Membungkam Kritik, Watak Rezim Demokrasi



Selasa, 03 November 2020 - 17:22:00 WIB



Oleh: Farah Sari, A. Md*

 

Aktivitas mengoreksi (nasehat/kritik) penguasa dalam islam adalah sebuah kewajiban dan kemuliaan. Hadits dari Tamim al-Dari –radhiyaLlâhu ’anhu-, bahwa Nabi Muhammad –shallaLlâhu ’alayhi wa sallam– bersabda: “Agama itu adalah nasihat”. Para sahabat bertanya: “Untuk siapa?” Nabi–shallaLlâhu ’alayhi wa sallam– bersabda: “Untuk Allah, kitab suci-Nya, Rasul-Nya, pemimpin kaum muslimin dan kaum Muslimin pada umumnya.”(HR. Muslim, Abu Dawud, Ahmad. Lafal Muslim)

Namun,  dalam sistem demokrasi nasehat (kritik) yang bersandar pada cara pandang islam demi kebaikan negeri seolah tak ada ruang.  Ketika nasehat itu tidak sejalan dengan kebijakan penguasa. Padahal nasehat (kritik) adalah bukti kepedulian dan cinta. 

Dikutip dari CNN.Indonesia (22/10/20) Pengamat politik dari Universitas Paramadina, Ahmad Khoirul Umam mengatakan terdapat tiga indikator yang bisa mengonfirmasi ragam tudingan publik bahwa rezim Jokowi identik dengan orba.

Pertama, pembatasan kebebasan sipil. Dari cara pemerintah merespons kritik publik, baik dari langkah mengondisikan media massa hingga mengkriminalisasi aktivis. Kedua, dari cara pemerintah memanfaatkan aparat penegak hukum untuk menciptakan stabilitas keamanan dan politik. Ketiga, terlihat dari 'perselingkuhan' antara kekuatan bisnis dan kekuasaan yang semakin vulgar terjadi. Menurutnya, perselingkuhan itu telah terlihat terjadi sejak pengesahan revisi UU KPK hingga pengesahan UU Minerba dan UU Ciptaker.

Senada, pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengatakan salah satu indikasi yang bisa mengidentikkan rezim Jokowi dengan orba adalah penangkapan sejumlah masyarakat yang mengkritik pemerintah lewat media sosial .

Fakta ini menegaskan bahwa, sistem demokrasi sejatinya anti kritik. Pernyataan para pengamat di atas menguatkan hal tersebut. Jika kritik yang disampaikan untuk menunjukkan kebijakan atau aturan yang tidak sesuai dengan Islam,  tidak pro rakyat, menzalimi rakyat dsb. Dimana letak salahnya? Kenapa kritik itu harus dibungkam? Bukankah syariat islam itu sesuai dengan fitrah manusia. Baik muslim dan non muslim. Karena datang dari Allah SWT.

Sudah seharusnya kita bersegera meninggalkan demokrasi yang terbukti bermasalah dan gagal memberi solusi pada problematika kehidupan. Dan beralih pada sistem yang sahih dan mampu menyelesaikan problematika dengan tuntas yaitu sistem Islam.

//Demokrasi Melahirkan Negara Korporasi dan Represi//

Mewadahi perbedaan pendapat hanya retorika belaka dalam rezim dan sistem demokrasi. Faktanya siapa saja rezim yang berkuasa,  selama sistemnya demokrasi suara rakyat selalu diabaikan. Kecuali saat pemilu. Calon penguasa rela melakukan berbagai cara demi mendapat suara rakyat.  Satu suara sangat berarti dan menentukan.  Tapi setelah duduk dikursi kekuasaan,  suara rakyat tak lagi didengarkan. Habis manis sepah dibuang.

Semboyan dari rakyat,  oleh rakyat dan untuk rakyat juga omong kosong. Faktanya,  ketika mayoritas rakyat menolak sebuah kebijakan penguasa tetap lanjut jalan. Sebut saja,  RUU Omnibus Law  Cipta Kerja yang kini telah menjadi jadi UU. Lahir dari rahim demokrasi diwarnai  masifnya  penolakan rakyat. Mulai rakyat jelata hingga pejabat negara.  Tapi penguasa tak menghiraukan.  Karena kepentingan para pengusaha (korporasi) lebih utama dibandingkan  kepentingan rakyat.

Sesungguhnya penerapan sistem demokrasi yang lahir dari akal manusia bukan wahyu Allah SWT adalah penyebab kerusakan multidimensi saat ini.  Dilihat dari sisi manapun  demokrasi tetap rusak dan melahirkan kerusakan. Bagaimana mungkin mengharapkan kebahagiaan hidup dunia dan akhirat selama kita mengambil demokrasi. Karena sistem ini batil dan gagal. Batil karena bukan datang dari zat Pencipta alam semesta. Gagal karena melahirkan kerusakan permanen yang buntu dari solusi hakiki. Karena kerusakan terus saja berulang.  Pesta demokrasi berat diongkos, rawan terjadi korupsi, kebijakan yang tidak pro rakyat, SDA dirampas asing dan asing, akses pendidikan dan kesehatan yang sulit,  kerusakan pergaulan dan sosial,  kriminalitas terhadap ulama dan ajaran islam dan lain sebagainya.

Tidak terbantahkan lagi, jika ada masyarakat yang berbeda pendapat dengan penguasa maka akan diposisikan sebagai ancaman. Sekalipun perbedaan itu hanya bersifat pemikiran/pemahaman  tanpa ada tindakan fisik.  Penguasa  dengan mudah bisa melakukan persekusi lewat kebijakan UU.

Misalnya kasus yang menimpa Ustaz Alimudin Baharsyah. Chandra Purna Irawan, Kuasa Hukum tersangka AB menyatakan "Faktor utama yang menyebabkan Saudara Alimudin Baharsyah ditangkap adalah karena konsisten mendakwahkan khilafah, sedangkan pasal lainnya hanyalah pasal ikutan. Alimudin rutin mengunggah video seruan untuk menerapkan khilafah melalui sosial media termasuk Facebook. Karena itulah ditetapkan sebagai tersangka makar melalui sosial media Facebook," tandasnya (Liputan6.com, 26/4/20)

Senada dengan kasus yang menimpa Ustaz Despianoor. Pengacaranya, Janif Zulfiqar mengatakan Despianoor Wardani dituntut jaksa lima tahun penjara dan denda Rp20 juta karena dianggap melanggar UU ITE. Di mana logikanya? Orang berdakwah dituntut lima tahun penjara. Tapi menyiramkan air keras ke muka orang, sehingga mata buta sebelah cuma satu tahun," ujarnya. (kalsel.prokal.co,17/10/20)

Telah nyata,  tidak ada ruang untuk menyampaikan dakwah islam.  Apakah salah menyerukan tegaknya khilafah?  Khilafah itu adalah ajaran islam. Bentuk sistem pemerintahan islam yang dijalankan Rasulullah SAW dan dilanjutkan para sahabat serta para khalifah berikutnya. Apakah salah menyerukan taat syariat. Menjalankan ibadah, menutup aurat, meninggalkan gaul bebas, meninggalkan riba, mengatur pendidikan ala islam,  kesehatan ala islam, pengaturan SDA ala islam,  penerapan hukum sanksi ala islam dsb? Sudah seharusnya  seorang muslim menyampaikan islam dan ingin islam diterapkan. Tapi terasa begitu sulit dan sempit ditengah rezim demokrasi. Padahal islam akan menjadi rahmatan lil alamin.

Menyampaikan muhasabah pada penguasa saat kebijakan tidak sejalan dengan syariat islam dianggap kesalahan dalam rezim demokrasi. Inilah paradoks  demokrasi.  Menyatakan kebebasan berpendapat,  tapi ternyata anti kritik.

Sikap kritis rakyat terhadap penguasa dibungkam  bila mengganggu kepentingan penguasa dan korporasi. Terbukti dengan  banyak standar ganda yang digunakan menghadapi kritikan rakyat. Kritik akan berbuah sanksi jika tak sejalan dengan kebijakan penguasa dan korporasi. Sebagian ulama dan ormas Islam juga dimanfaatkan untuk mengamankan kepentingan tsb. Bahkan ada upaya menstandarisasi ulama sesuai keinginan. Ajaran Islampun  tak luput dari incaran.  Ini ulama yang benar,  itu ulama yang salah. Ini islam yang benar,  itu islam yang salah. Padahal benar dan salah harus berdasarkan  Al quran dan sunnah,  bukan akal dan hawa nafsu manusia.

Jadi,  rezim demokrasi selamanya  ada demi kepentingan korporasi dan penguasa. Dimana posisi rakyat?  Rakyat gigit jari, dijadikan alat pemenuhan kepentingan mereka saja.

//Sistem Pemerintahan Islam  (Khilafah) Bukan Negara Anti Kritik //

Puji bagi aktivitas mengoreksi penguasa zalim, untuk mengoreksi kesalahannya dan menyampaikan kebenaran kepadanya. Nabi–shallaLlâhu ’alayhi wa sallam– bersabda: “Sebaik-baik jihad adalah perkataan yang benar kepada pemimpin yang zhalim.” (HR. Ahmad, Ibn Majah, Abu Dawud, al-Nasa’i, al-Hakim dan lainnya).

“Penghulu para syuhada’ adalah Hamzah bin ‘Abd al-Muthallib dan orang yang mendatangi penguasa zhalim lalu memerintahkannya (kepada kebaikan) dan mencegahnya (dari keburukan), kemudian ia (penguasa zhalim itu) membunuhnya.” (HR. al-Hakim dalam al-Mustadrak, al-Thabrani dalam alMustadrak, al-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Awsath)

Hukum asal amar makruf nahi mungkar (kritik/koreksi/nasehat) pada penguasa harus dilakukan secara terang-terangan, dan tidak boleh disembunyikan. Perilaku Rasulullah –shallaLlâhu ’alayhi wa sallam– dalam mengoreksi pejabat yang diserahi tugas mengatur urusan rakyat (pemerintahan). Beliau Saw tidak segan-segan mengumumkan perbuatan buruk yang dilakukan oleh pejabatnya di depan kaum Muslim, dengan tujuan agar pelakunya bertaubat dan agar pejabat-pejabat lain tidak melakukan perbuatan serupa.

Imam Bukhari dan Muslim menuturkan sebuah riwayat dari Abu Humaid Al-Sa’idi bahwasanya ia berkata: “Rasulullah –shallaLlâhu ’alayhi wa sallam- mengangkat seorang laki-laki menjadi amil untuk menarik zakat dari Bani Sulaim. Laki-laki itu dipanggil dengan nama Ibnu Luthbiyyah. Tatkala tugasnya telah usai, ia bergegas menghadap Nabi –shallaLlâhu ’alayhi wa sallam-; dan Nabi Muhammad –shallaLlâhu ’alayhi wa sallam- menanyakan tugas-tugas yang telah didelegasikan kepadanya. Ibnu Lutbiyah menjawab, ”Bagian ini kuserahkan kepada anda, sedangkan yang ini adalah hadiah yang telah diberikan orang-orang (Bani Sulaim) kepadaku.”

Rasulullah –shallaLlâhu ’alayhi wa sallam– berkata, ”Jika engkau memang jujur, mengapa tidak sebaiknya engkau duduk-duduk di rumah ayah dan ibumu, hingga hadiah itu datang sendiri kepadamu”. Beliau –shallaLlâhu ’alayhi wa sallam– pun berdiri, lalu berkhutbah di hadapan khalayak ramai. Setelah memuji dan menyanjung Allah SWT, beliau bersabda,”’Amma ba’du. Aku telah mengangkat seseorang di antara kalian untuk menjadi amil dalam berbagai urusan yang diserahkan kepadaku. Lalu, ia datang dan berkata, ”Bagian ini adalah untukmu, sedangkan bagian ini adalah milikku yang telah dihadiahkan kepadaku. Apakah tidak sebaiknya ia duduk di rumah ayah dan ibunya, sampai hadiahnya datang sendiri kepadanya, jika ia memang benar-benar jujur? Demi Allah, salah seorang di antara kalian tidak akan memperoleh sesuatu yang bukan haknya, kecuali ia akan menghadap kepada Allah swt dengan membawanya. Ketahuilah, aku benar-benar tahu ada seseorang yang datang menghadap Allah swt dengan membawa onta yang bersuara, atau sapi yang melenguh, atau kambing yang mengembik. Lalu, Nabi–shallaLlâhu ’alayhi wa sallam- mengangkat kedua tangannya memohon kepada Allah swt, hingga aku (perawi) melihat putih ketiaknya”. (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Kedua, Perintah Nabi –shallaLlâhu ’alayhi wa sallam– Agar Menasihati Penguasa Zalim Secara Mutlak. Ada perintah dari Nabi –shallaLlâhu ’alayhi wa sallam– agar kaum Muslim memberi nasihat kepada para penguasa fajir dan zalim secara mutlak. Rasulullah –shallaLlâhu ’alayhi wa sallam– bersabda: “Penghulu para syuhada’ adalah Hamzah bin ‘Abd al-Muthallib dan orang yang mendatangi penguasa zhalim lalu memerintahkannya (kepada kebaikan) dan mencegahnya (dari keburukan), kemudian ia (penguasa zhalim itu) membunuhnya.” (HR. al-Hakim dalam al–Mustadrak, al-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Awsath)

Ketiga, Perintah Nabi –shallaLlâhu ’alayhi wa sallam– Mengoreksi Penguasa yang Menegakkan Kekufuran dengan Pedang. Ada perintah dari Rasulullah –shallaLlâhu ’alayhi wa sallam– untuk mengoreksi (muhasabah) penguasa hingga taraf memerangi penguasa yang melakukan kekufuran yang nyata. Nabi –shallaLlâhu ’alayhi wa sallam– memerintahkan para shahabat untuk mengoreksi penguasa dengan pedang, jika telah tampak kekufuran yang nyata. Imam al-Bukhari meriwayatkan hadits dari ‘Ubadah bin Shamit –radhiyaLlâhu ’anhu-, ia berkata: “Nabi –shallallâhu ’alayhi wa sallam- mengundang kami, lalu kami mengucapkan baiat kepada beliau, beliau –shallallâhu ’alayhi wa sallam- bersabda yakni dalam segala hal yang diwajibkan kepada kami bahwa kami berbaiat kepada beliau untuk selalu mendengarkan dan taat (kepada Allah dan Rasul-Nya), baik dalam kesenangan dan kebencian kami, kesulitan dan kemudahan kami dan beliau juga menandaskan kepada kami untuk tidak mencabut suatu urusan dari ahlinya kecuali jika kalian (kita) melihat kekufuran secara nyata (dan) memiliki bukti yang kuat dari Allah.” (HR. Al-Bukhari dalam Shahîh-nya & Muslim dalam Shahih-nya. Lafal al-Bukhari)

Keempat, Realitas Muhâsabah yang Dilakukan Salafunâ al-Shâlih. Realitas muhasabah yang dilakukan oleh para shahabat ra terhadap para penguasa. Apabila kita meneliti secara jernih dan mendalam realitas koreksi terhadap penguasa yang dilakukan oleh shahabat ra dan para ulama mu’tabar, dapat disimpulkan bahwa mereka melakukan muhasabah dengan berbagai macam cara, termasuk terang-terangan di muka publik. Wallahu’alam bish-shawab.(*)

 

Penulis adalah: Aktivis Dakwah Islam*



Artikel Rekomendasi